Profesi
akuntan bertugas untuk menyediakan informasi keuangan
yang bermanfaat bagi banyak pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomik. Hal
tersebut menerangkan bahwa betapa pentingnya profesi akuntan dalam dinamika
ekonomi global. Profesi akuntan dianggap sebagai suatu urat nadi perekonomian
global. Informasi yang dihasilkan akan menjadi landasan utama setiap kebijakan
ekonomi yang akan diambil oleh pihak berkepentingan, kehandalan dan
kompetensitas menjadi suatu keharusan yang harus dimiliki seorang akuntan.
Pada saat ini
profesi akuntan tidak hanya sebagai seorang pencatat transaksi, pengolah
transaksi, ataupun sekedar penghasil informasi semata. Profesi akuntan pada
saat ini dituntut mampu memberikan suatu nilai tambah terhadap entitasnya di
tempat dia bernaung. Dapat diprediksi apabila seorang akuntan hanya bertugas
untuk menghasilkan informasi keuangan tanpa adanya unsur nilai tambah dari
akuntan tersebut maka informasi yang dihasilkan akan menyesatkan para
penggunanya.
Profesi
Akuntan biasanya dianggap sebagai salah satu bidang profesi seperti organisasi
lainnya, misalnya Ikatan Dokter Indonesia). Supaya dikatakan profesi ia harus
memiliki beberapa syarat sehingga masyarakat sebagai objek dan sebagai pihak
yang yang memerlukan profesi, mempercayai hasil kerjanya. Adapun ciri profesi
menurut Harahap (1991) adalah sebagai berikut :
a. memiliki bidang ilmu yang
ditekuninya yaitu yang merupakan pedoman dalam melaksanakan keprofesiannya.
b. memiliki kode etik sebagai pedoman
yang mnegatur tingkah laku anggotanya dalam profesi itu.
c. Berhimpun dalam suatu organisasi
resmi yang diakui oleh masyarakat atau pemerintah.
d. Keahlian dibutuhkan oleh
masyarakat.
e. Bekerja bukan dengan motif
komersial tetapi didasarkan kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat.
Persyaratan ini semua harus dimiliki
oleh Profesi Akuntansi sehingga berhak disebut sebagai salah satu profesi.
Profesi akuntansi merupakan sebuah
profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat
dengan dibatasi kode etik yang ada.Jenis Profesi yang ada antara lain
1. Akuntan
Publik
Akuntan
publik merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit
yang bersifat independen. Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis,
kemudian memberikan pendapat / asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai
dengan prinsip akuntansi berterima umum.
2. Akuntan
Manajemen
Akuntan
manajemen merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja
di perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan
keuangan di perusahaan.
3. Akuntan
Pendidik
Akuntan
pendidik merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di
lembaga-lembaga pendidikan, seperti pada sebuh Universitas, atau lembaga
pendidikan lainnya. Akuntan manajemen bertugas memberikan pengajaran tentang
akuntansi pada pihak – pihak yang membutuhkan.
4. Akuntan
Internal
Auditor
internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya
berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang
dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat
dimana ia bekerja.
5. Konsultan
SIA/SIM
Salah satu
profesi atau pekerjaan yang bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan
utamanya adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan
dengan sistem informasi dalam sebuah perusahaan.Seorang Konsultan SIA/SIM
dituntut harus mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping
menguasai ilmu akuntansi yang menjadi makanan sehari-harinya. Biasanya jasa
yang disediakan oleh Konsultan SIA/SIM hanya pihak-pihak tertentu saja yang
menggunakan jasanya ini.
6. AkuntanPemerintah
Akuntan
pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang
tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang
disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban
keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau
pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat
banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut
akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan
Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.
Peranan
Akuntan adalah penasihat bisnis independen. Akuntan dapat menawarkan berbagai
layanan. Akuntan dapat didaftarkan auditor, dapat mengatur sistem akuntansi
klien, bisa menjadi penasihat pada perencanaan pajak, atau detektor penipuan
dan penggelapan, dapat melakukan penganggaran dan analisis laporan keuangan,
menyarankan klien pada keputusan pembiayaan, memberikan pengetahuan khusus dan
dapat membantu menjaga etika lingkungan.
Setiap
profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari
masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan
publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu
tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota
profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional
bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika
Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia.
Contoh Soal:
1. Yang bukan merupakan jenis profesi
akuntan adalah :
a. Akuntan Publik
b. Akuntan Internal
c. Direktorat
Pajak
d. Akuntan Manajemen
2. Merupakan sebuah profesi akuntansi
yang biasa bertugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan pengertian dari :
a. Akuntan Publik
b. Akuntan Manajemen
c. Akuntan Internal
d. Akuntan Pendidik
3. Ciri profesi menurut Harahap (1991)
adalah, kecuali :
a. Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya yaitu yang merupakan pedoman
dalam melaksanakan keprofesiannya
b. Keahlian
tidak dibutuhkan oleh masyarakat
c. Berhimpun dalam suatu
organisasi resmi yang diakui oleh masyarakat atau pemerintah
d. Bekerja bukan dengan motif komersial
tetapi didasarkan kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat.
4. Meskipun terdapat banyak akuntan yang
bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah
adalah akuntan yang bekerja di :
a. Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian
(BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak
b. Direktorat Pajak
c. Akuntan Pemerintah
d. Akuntan Publik
5. Auditor yang bekerja pada suatu
perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan
tersebut merupaka pengertian dari :
a. Akuntan Publik
b. Akuntan Pendidik
c. Akuntan Manajemen
d. Akuntan
Internal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar