Konsep Awal
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan
pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan diluar negeri sebenarnya
berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup istilah:
1. Netralis
pajak, berarti pajak tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan alokasi sumber
daya.
2. Equitas pajak,
berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya
membayar pajak yang sama tetapi terdapat ketidaksetujuan antar bagaimana
menginterprestasikan konsep ini.
Keanekaragaman Sistem Pajak Nasional
Pengelolaan yang efektif atas potensi pajak
memerluka pemahaman atas sistem pajak nasional yang sangat berbeda dari suatu
negara ke negara lain.
Macam-Macam Pajak
Lima macam pajak yaitu:
1. Pajak
penghasilan perusahaan
2. Pajak
pungutan
3. Pajak
pertambahan nilai
4. Pajak
perbatasan
5. Pajak
transfer
Beban Pajak
Ketika semakin banyak perusahaan yang
mengurangi tarif pajak perusahaan marginal, banyak pula negara yang memperluas
dasar pajak perusahaan. Dalam dunia nyata tarif pajak efektif jarang sekali
sama dengan tarif pajak nominal. Dengan demikian tidaklah tepat untuk
mendasarkan perbandingan antarnegara pada tarif pajak wajib saja. Lagipula
tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban pajak yang lebih rendah. Secara
internasional beban pajak harus selalu ditentukan dengan mengamati tarif pajak
efektif.
Sistem Administrasi Pajak
Untuk penyederhanaan terdapat dua sistem yaitu:
1. Sistem
klasik
2. Sistem
terintegrasi
Insentif Pajak Luar Negeri
Banyak negara menawarkan insentif pajak untuk
menarik investasi luar negeri. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak
yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dari proses industri baru atau
pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu.
Kompetensi Pajak Yang Membahayakan
Tren diseluh dunia yang mengarah pada
penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan merupakan dampak langsung
kompetisi pajak. Kompetisi yang dilakukan oleh negara surga pajak akan
bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efesien. Sedangkan
dampaknya berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak bagi pemerintah yang
sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan jasa yang
dibutuhkan oleh kalangan usaha.
Pemajakan Terhadap Sumber Laba Dari Luar Negeri dan Pemajakan
Ganda
Kebanyakan negara menerapkan prinsip seluruh
dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga
negara di dalamnya, tanpa melihat wilayah negara. Gagasan yang mendasarinya
adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah perusahaan lokal hanyalah suatu
perusahaan lokal yang kebetulan beroperasi di luar negeri.
Kredit Pajak Luar Negeri
Kredit pajak luar negeri dapat dihitung
sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang
atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti
deviden, bunga, dan royalti yang dikirimkan kembali kepada investor domestik.
Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri
yang dibayarkan tidak terlampau jelas.
Pembatasan Kredit Pajak
Pembatasan kredit pajak luar negeri tersendiri
berlaku untuk pajak AS atas sumber pajak penghasilan luar negeri untuk
masing-masing jenis penghasilan berikut ini:
1. Pendapatan
pasif
2. Pendapatan
jasa keuangan
3. Pendapatan
pajak pungutan yang tinggi
4. Pendapatan
transportasi
5. Deviden untuk
masing-masing perusahaan luar negeri dengan porsi kepemilikan sebesar 10%
hingga 50%.
Perjanjian Pajak
Perjanjian pajak mempengaruhi pajak pungutan
atas deviden, bunga dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan di suatu negara
kepada pemegang saham asing. Perjanjian ini biasanya memberikan pengurangan
timbal balik atas pajak pungutan deviden dan seringkali mengecualikan royalti
dan bunga dari pajak pungutan.
Pertimbangan Mata Uang Asing
Keuntungan atau kerugian dalam mata uang asing
yang secara umum dilokasikan antara sumber AS dan sumber luar negeri dengan
mengacu pada tempat kedudukan pembayar pajak yang di dalam buku akuntansinya
mencerminkan aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing.sumber keuntungan atau
kerugian adalah amerika serikat.
Dimensi Perencanaan Pajak
Pengamatan atas masalah perencanaan pajak dimulai
dengan dua hal dasar:
1. Pertimbangan
pajak seharusnya tidak pernah mengendalikanstrategi usaha
2. Perubahan
hukum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka
panjang.
Pertimbangan Organisasi
Jika operasi luar negeri pada awalnya
diramalkan akan mendatangkan kerugian mungkin akan menguntungkan secara pajak
apabila diorganisasikan secara cabang pada tahap awal. Jika anak perusahaan
diorganisasikan di sebuah negara surga pajak yang tidak mengenakan pajak sama
sekali, maka penangguhan pajak akan semakin terlihat menarik.
Perusahaan Luar Negeri Yang Dikendalikan Dan Laba Subbagian F
Amerika Serikat menutup lubang kelemahan ini
dengan Perusahaan Luar Negeri yang dikendalikan dan provisi laba Subbagian F.
Laba Subbagian F mencakup beberapa pendapatan penjualan dan jasa dengan pihak
berhubungan istimewa.
Induk Perusahaan Di Luar Negeri
Induk perusahaan ini yang menyangkut pajak antara
lain:
1. Mempertahankan manfaat
tingkat pajak pungutan atas deviden, bunga, royalti, dan pembayaran serupa
lainnya.
2. Menunda pajak AS atas laba
luar negeri hingga laba tersebut direpatriasikan ke induk perusahaan AS (yaitu
dengan menanamkan kembali laba tersebut di luar negeri).
3. Menunda pajak AS atas
keuntungan dari penjualan saham anak perusahaan operasi luar negeri.
Perusahaan Penjualan Luar Negeri
Amerika Serikat menciptakan perusahaan
penjualan luar negeri FSC untuk mendorong ekspor dan memperbaiki posisi neraca
pembayaran AS yang makin memburuk. Berdasarkan provisi FSC sebagian laba dari
ekspor AS yang dilakukan oleh FASC dikecualikan oleh pajak penghasilan AS.
Keputusan Pendanaan
Sebagaimana yang ditunjukan oleh diagram
berikut perusahaan afiliasi pendanaan luar negeri juga dapat digunakan untuk
mengalihkan laba dari negara dengan pajak tinggi yang menjadi lokasi induk
perusahaan atau perusahaan afiliasike negara yang yurisdiksi pajak rendah
tempat perusahaan afiliasi yang memberikan pendanaan.
Penggabungan Kredit Pajak
Laba yang digabungkan dari banyak sumber
memungkinkan kelebihan kredit yang dihasilkan dari negara dengan tarif pajak
tinggi untuk mengurangi laba yang diterima dari wilayah dengan tarif pajak
rendah.kelebihan kredit pajak dapat diperluas untukpajak-pajak yang dibayarkan
berkaitan dengan deviden yang dibagikan oleh perusahaan luar negeri lapis kedua
dan ketiga dalam suatu jaringan perusahaan multinasional.
Alokasi Akuntansi Biaya
Alokasi biaya internal diantara kelompok
perusahaan merupakan sarana lain untuk menggeser laba dari negara dengan pajak
tinggi negara dengan pajak rendah. Yang paling umum adalah alokasi beban
overhead perusahaan kepada perusahaan afiliasi di negara-negara dengan pajak
tinggi.
Lokasi Dan Penentuan Harga Transfer
Lokasi sistem produksi dan distribusi juga
menawarkan keuntungan pajak. Laba bagi sistem perusahaan secara keseluruhan
dapat ditingkatkan dengan menentukan harga transfer yang tinggi atas komponen
yang dikirimkan dari anak perusahaan di negara-negara dengan tingkat pajak yang
relatif rendah danharga transfer rendah atas komponen-komponen yang dikirimkan
dari anak perusahaan yang berada di negara-negara dengan tarif pajak yang relatif
tinggi.
Penentuan Harga Transfer Internasional: VARIABEL YANG RUMIT
Penentuan harga transfer merupakan sesuatu
yang baru timbul belakangan ini. Penentuan harga transfer di Amerika Serikat
berkembang bersamaan dengan pergerakan desentralisasi yang mempengaruhi banyak
usaha Amerika selama paruh pertama abad ke-20. Sekali perusahaan berekspansi
secara internasional masalah penentuan harga transfer juga berekspansi dengan
cepat. Terdapat faktor-faktor diantaranya:
1. Faktor Pajak
2. Faktor Tarif
3. Faktor Daya
Saing
4. Faktor
Evaluasi Kerja
Metodologi Penentuan Harga Transfer
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat
kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga
transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan
pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga
transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan
harga.
Harga Versus Biaya Versus
Sistem harga transfer berbasis biaya dapat
menanggulangi kekurangan ini. Lagi pula sistem ini sederhana untukdigunakan,
didasarkan pada data yang langsung tersedia, mudah untuk dijelaskan kepada
otoritas pajak, merupakan hal yang rutin dilakukan sehingga dapat menghindarkan
terjadinya friksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbiter
digunakan.
Sistem berbasis biaya terlalu mengandalkan
biaya historis yang mengabaikan hubungan permintaan dan penawaran secara
kompetitif dan tidak mengalokasikan biaya pada produk atau jasa dengan cara
yang memuaskan. Masalah penentuan biaya sangat terasa dalam tingkat
internasional karena konsep akuntansi biaya ini berada dari satu negara ke
negara.
Prinsip Wajar
OECD mengidentifikasikan beberapa meode yang
lebih luas untuk memastikan harga wajar ini. Metode itu adalah:
1. Metode harga
tidak terkontrol yang setara
2. Metode
transaksi tidak terkontrol yang setara
3. Metode harga
jual kembali
4. Metode biaya
plus
5. Metode laba
sebanding
6. Metode
pemisahan laba
Masa Depan
Setiap negara akan mengenakan pajak atas
sebagian laba berdasarkan tarif yang dipandang sesuai. Jelasnya perpajakan
dimasa depan menghadapi banyak perubahan dan tantangan.
Variable mata uang asing memiliki pengaruh
yang sama dengan variable perpajakan , karena sama-sama memperngaruhi keputusan
perusahaan untuk melakukan investasi. Oleh karena itu perusahaan berusahan
untuk meminimalkan beban pajak internasioanal. Kebanyakan perusahaan terbebani
dengan masalah aturan perpajakan (disamping COGS, Labour, dan Raw Material).
Karena aturan perpajakan masing-masing negara berbeda-beda, perusahaan perlu
memiliki sistem perencanaan pajak multinasional dan sistem simulasi berbasis
komputer sebagai alat bantu yang esensial bagi manajemen.
Perusahan harus memahami perbedaan utama
sistem perpajakan nasional, upaya nasional membahas masalah pajak berganda, dan
peluang arbitrase antara wilayah yurisdiksi nasional bagi perusahaan
multinasional. Penetapan harga transfer berperan untuk meminimalkan pajak
perusahaan nasional, tetapi juga harus mempertimbangkan konteks perencanaan dan
kontrol strategis. Macam-macam pajak:
·
Pajak Langsung,
seperti Pjk Pungutan dan PPN
·
Pajak Tidak
Langsung, seperti Pjk Perbatasan
·
PPh Badan ,
seperti Pajak Transfer
Sistem Administrasi Pajak:
- Sistem Klasik
Pajak penghasilan
perusahaan atas penghasilan kena pajak dikenakan pada tingkat perusahaan dan
tingkat pemegang saham.
- Sistem Terintegrasi
Pajak perusahaan dan pemegang saham
terintegrasi sedemikian rupa sehingga mengurangi atau mengeliminasi pengenaan
pajak berganda atas pendapatan perusahaan. Insentif Pajak LN:
· Tax
holiday
Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak
yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dan proses industri baru atau
pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu
· Tax
havens
Negara yang memiliki keistimewaan pajak khusus juga
dapat dianggap sebagai surga pajak dalam waktu terbatas Kompetisi Pajak yang
Membahayakan Harmonisasi Internasional. Sumber : Bapak Sigit Sukmono
Negara-negara surga pajak:
1. Bahama,
Berm,uda, cayman Island (tidak ada pajak sama sekali)
2. Barbados
(Insentif pajak yang sangat rendah
3. Gibraltar<
Hongkong dan Panama ( Mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan secara
local, namum mengecualikan laba dari sumber-sumber luar negeri.
Secara sekilas Negara-negara surga pajak ini
sangat menggiurkan, namun kompetisi pajak seperti ini sangat membahayakan,
pemerintah Negara surge pajak itu mungkin merasa lebih efisien untuk
pertumbuhan ekonomi di Negara tersebut namun, akan berbahaya jika mengalihkan
pendapatan pajak dari pemetrintah yang sebenarnya untuk menyediakan jasa yang
dibutuhkan oleh pengusaha, serta hal ini akan mengurangi pendapatan pajak
Negara lain. Misalkan perusahaan A membuka perusahaan di Negara Bermuda setelah
memiliki cabang di Negara Perancis, bias saja perusahaan itu menyalurkan
transaksinya melalui Negara Bermuda untuk menghindari pajak Negara lain. Maka
dari itu Euro diciptakan untuk memacu pasar tunggal dan harmonisasi pajak
internasional.
Perusahaan bias saja menggeser laba dari
perusahaan cabang di Negara tinggi pajak ke perusahaan cabang di Negara rendah
pajak, atau mengalokasikan BOPnya kepada perusahaan cabang di Negara tinggi
pajak, hal ini juga dapat mengurangi beban pajak.
PENENTUAN HARGA TRANSFER
Perusahaan juga bisa mengakali pajak dengan
menentukan harga transfer yang tinggi untuk mengalihkan komponen yang dikirim
ke cabang perusahaan di Negara pajak rendah dan sebaliknya. Harga transfer ini
akan menjadi pendapatan untuk unit yang menerimanya.
Kucing-kucingan antara pengusaha dengan tariff
pajak ini membuat pemerintah AS mengeluarkan bagian 482 undang-undang Pajak Penghasilan
yang memberikan wewenang kepada Mentri Keuangan untuk mencegah penggeseran laba
antar pembayar pajak terkait perbedaan tariff pajak nasional. PAsal 482
menentukan bahwa harga transfer antar perusahaan ditentukan oleh harga
transaksi wajar. Haga transaksi wajar merupakan harga yang akan diterima oleh
pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang sama dan dalam
keadaan yang sama.
PRAKTIK HARGA TRANSFER
Tiga tujuan penting dari penerapan harga transfer yang dijawab
oleh para eksekutif keuangan di AS: mengelola beban pajak, mempertahankanposisi
daya saing perusahaan, mempromosikan evaluasi kinerja setara dan
memberikan motivasi kepada karyawan. Beberapa berpandangan bahwa penentuan
harga transfer hanya sekedar kepatuhan pajak. Melihat sulitnya penentuan tariff
pajak, banyaknya celah untuk menghindar dari pajak serta kemajuan teknologi
informasi membuat pemerintah semakin sulit untuk menentukan pajak. Beberapa
pihak mendukung unitary tax (pajak tunggal).
Referensi:
Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat.
Referensi:
Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar