Selasa, 21 Januari 2014

Bagaimana memajukan Koperasi di Indonesia


Koperasi tidak sesuai dengan paradigma kekinian yang individualistik, kompetitif, liberalistik dan terglobalisasi.

Pandangan ILO justru sebaliknya, koperasi mempunyai kesempatan yang besar karena mempunyai identitas khusus, karena koperasi mempunyai identitas khusus, karena koperasi mempunyai tujuan social dan ekonomi, karena koperasi merupakan organisasi berdasarkan komunitas dan nilai-nilai, karena koperasi berorientasi pada manusia dank arena jaringannya melalui gerakan koperasi.

Pertumbuhan koperasi tidak senantiasa semulus apa yang diharapkan dan dibayangkan. Banyak permasahan dan kendala yang dihadapi dalam setiap perkembangannya. Untuk itu jika saya menjadi presiden, hal-hal yang akan saya lakukan untuk memajukan perkoperasian di Indonesia adalah sebagai berikut :

Dalam menghadapi kesulitan koperasi seperti akses permodalan, keterbatasan informasi dan pasar, minim manajeriar, gagap teknologi, dll dapat diatasi dengan cara :

1.      Meningkatkan Imej Koperasi
Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.

2.      Mengeluarkan kebijakan guna mendorong percepatan pemberdayaan koperasi secara terarah dan bertahap. Kebijakan tersebut meliputi aspek-aspek kelembagaan, permodalan, kemampuan teknologi, kualitas SDM, pemasaran, jaringan usaha, menciptakan iklim yang kondusif, dan bertahap dimulai skema hibah untuk peningkatan keterampilan usaha, dana bergulir, pinjaman lunak, modal ventura dan pinjaman lunak. Secara terarah program ini dapat menyentuh segala aspek yang bertujuan dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.

3.      Mensosialisasikan koperasi di masyarakat :

Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.

4.      Memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi primer khususnya KUD. Dimana bantuan tersebut harus selektif, dimonitoring dan evaluasi.

5.      Meningkatkan peran Pemerintah :

Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.

6.      Memberikan bantuan manajemen kepada koperasi primer dan KUD baik sebagai manajer KUD atau pelatihan-pelatihan yang berkesinambungan

7.      Modifikasi produk. Dengan memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi, saya yakin akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut.

 

 

 

 

masihkah Koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia


Apakah yang dimaksud koperasi sebagai soko guru perekonomian indonesia?

Dengan adanya koperasi akan memperkuat perekonomian di Indonesia,karena pada dasarnya Koperasi itu "oleh kita untuk kita".

Bung Hatta Bapak Koperasi Indonesia menafsirkan maksud UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1, “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Kata “Koperasi” memang tidak disebutkan dalam pasal 33, ayat 1 tetapi “asas kekeluargaan” itu ialah koperasi. Begitu pula-lah hendaknya corak koperasi Indonesia. Hubungan antara anggota koperasi satu sama lain harus mencerminkan sebagai orang-orang yang bersaudara, satu keluarga. Rasa solidaritas harus dipupuk dan diperkuat.

Gerakan koperasi pada saat ini bisa dikatakan makin meredup. Sebab, seperti yang dikatakan Budi Laksono (2007), pejabat pemerintah kehilangan jejak substansi filosofis pembangunan koperasi sebagai soko guru ekonomi. Selain itu, disebabkan pula oleh perubahan Departemen Koperasi menjadi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Sehingga, berimplikasi pada menurunnya perhatian pemerintah pada upaya menggerakkan koperasi yang digagas pendiri bangsa, Bung Hatta sebagai soko guru perekonomian. Karena itu, tak heran, jika Sri Edi Swasono pakar koperasi menilai bahwa, langkah-langkah yang dilakukan Kementrian Koperasi dan UKM salah arah dan hanya terfokus pada UKM. Padahal, lanjut Swasono, UKM lebih banyak dilakukan oleh individu-individu, sedangkan koperasi lebih mengedepankan kebersamaan.

 

Di samping itu, koperasi yang sudah makin meredup itu, diperparah lagi dengan konflik internal aktivis gerakan koperasi. Konflik yang sebenarnya sudah terjadi dua tahun lalu itu, diawali oleh kelompok aktivis gerakan koperasi ketika mendeklarasikan Dekopin tandingan. Deklarasi Dekopin itulah kemudian yang menyeret Kementrian Koperasi dan UKM untuk terlibat masuk ke arena konflik, karena dianggap telah menelurkan keputusan yang merugikan salah satu pihak yang bertikai. Menteri akhirnya digugat dan berperkara hukum dengan salah satu Dekopin yang dikembari. Tak urung, pembinaan koperasi di daerah makin kedodoran. Sebab, dewan koperasi yang semestinya menjadi payung koperasi-koperasi di daerah tidak lagi sempat memikirkan pengembangan dan pembinaan, karena lebih asyik bertikai dengan sesama aktivis Dekopin lain versi, yang sampai saat ini belum kunjung usai. Sehingga, akibat konflik itu, dana pembinaan koperasi dari APBN oleh Menteri Keuangan tidak dicairkan sebelum kasus pertikaian itu selesai.

 

Oleh karena itu, pemerintah harus segera sadar terhadap urgensi peran koperasi dalam menuntaskan kemiskinan di negeri ini. Seperti yang telah banyak dilakukan oleh negara-negara lain. Jangan hanya bertikai. Bagaimanapun juga koperasi yang sejatinya suatu lembaga ekonomi untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama, sangat penting dalam meminimalisasi angka pengangguran yang makin meningkat. Karena itu, revitalisasi koperasi perlu ditingkatkan kembali di berbagai daerah di negeri ini.

 

Sabtu, 11 Januari 2014

Buruh Pekerja Dan Karyawan



       Buruh, pekerja dan karyawan atau rekan kerja maknanya hamper sama dan mirip saja. Tetapi dimana kita akan menempatkan diri, konotasi yang melekat pada predikat tersebut dapat kita rasakan. Arti satu kata dengaan kata lain tidak perlu dipertentangkan. Apakah kita lebih mengedepankan hak dari kewajiban atau seberapa kita dapat, sebegitu saja kita kerja. Bias jadi seimbang antara hak dan kewajiban. Mungkin kita bekerja dua kali lipat dari pada gaji atau pendapatan kita. Kalau kita sebagai enenterpreneur atau usahawan mandiri tentu kita bekerja mati-matian dengan hasil yang belum kita ketahui, walaupun sudah kita perhitungkan resiko kegagalan yang kecil.

       Pada kasus nomor tiga tersebut, dengan bekerja seolah-olah kita digaji 2 x lipat, ya sebenarnya kapan saja gaji kita akan dinaikkan kalau pimpinan kita melihat ada peluang keuntungan dan kemajuan usaha semakin maju. perusahaan yang baik akan dan harus mensejahterakan rakyatnya. Perusahaan / instansi yang maju, karyawannya sejahtera. Disiplin, loyalitas dan integritas karyawannya tidak boleh diragukan. Jika dilatih, tidak cocok pada posisinya, mungkin perlu digeser ke posisi yang tepat atau kalau tidak ada posisi yang tepat mungkin diluar perusahaan atau instansi itu, tetapi tetap dibantu peluangnya.

       Beberapa kasus nyaris kecelakaan, pertimbangan komite keselamatan kerja memutuskan jika diteruskan pada posisi tersebut bias jadi ada kecelakaan yang merenggut nyawa tidak saja dirinya tetapi dengan beberapa rekan kerjanya. Bisa jadi atasannya kasihan, akhirnya kenyataan berikutnya terjadi kecelakaan fatal. Jika terjadi kecelakaan biasa, komite keselamatan kerja menyarankan karyawan agar diberhentikan, mungkin dia bisa sukses di posisi usahawan mandiri.

       Pada pertemuan IHPA 33 th Annual Convention di San Diego, 1989 John Lynn mengatakan bahwa hasil penelitian di USA, dari kapasitas kemampuan dan waktu seorang karyawan jika menyumbangkan20-30 % dia tidak kehilangan jabatannya. Bagaimana karyawan bisa menyumbangkan lebih dari itu bahkan sampai 95 %, adalah peranan atasannya. Yang perlu diperhatikan adalah kebanggaan diri atau Personal Pride, semangat yang tetap tinggi atau enthusism until to-day, perbedaan diri pribadi dalam pekerjaan, apakkah cocok? , berpikiran dan bertindak positif, how many to give, not to get, percaya diri atau self confidence. Maju diri anda pribadi, tanyakan apa yang anda pikirkan. Tumbuhkan ekspansi banyak macam, waspadai persaingan atau kompetisi, mengedapankan kepercayaan dan kejujuran, selalu pandai mendengarkan dan memperhatikan, yakin dan percayalah, nikmati perjalanan hidup ini, kejar dan raihlah/capailah - go and get them. Lain lagi budaya kita dan jepang, kita mengenal 4 sehat lima sempurna, di Jepang 4 baik 5 malas. Oleh sebab itu para pekerja di Jepang terkenal work-alcoholic. Pulang kerja tidak langsung kerumah, tetapi minum kopi di kedai kopi. Mereka percaya kalau tidur 4 jam bisa menimbulkan kreatifitas yang tinggi, kalau tidur 5 jam atau lebih bikin malas kerja dan malas berfikir. Itu boleh-boleh saja asal tidak menyetir mobil, bisa kecelakaan nantinya. Bagi yang bekerja di kantor dan sering mendapatkan system baru dan menemukan ciptaan baru mungkin dibenarkan. Asal hati-hati jangan stress berlebihan bisa depresi. Budaya kerja kita meski kita tentukan sendiri, timbang rasa dan empati perlu menjadi penentu tindakan dan dasar untuk apa kita bekerja.

Selasa, 07 Januari 2014

Saringan Tiga Kali


Jaman Yunani kuno, Dr. Socrates adalah seorang terpelajar dan intelektual yang terkenal reputasinya karena pengetahuan dan kebijaksanannya yang tinggi. Seorang filsuf.

Suatu hari seorang pria berjumpa dengan Socrates dan berkata, "Tahukah anda apa yang baru saja saya dengar mengenai salah seorang teman anda?"

"Tunggu sebentar," jawab Dr. Socrates. "Sebelum memberitahukan saya sesuatu, saya ingin anda melewati sebuah ujian kecil. Ujian tersebut dinamakan Ujian Saringan Tiga Kali."

"Saringan tiga kali?" tanya pria tersebut.

"Betul," lanjut Dr. Socrates.

"Sebelum anda mengatakan kepada saya mengenai teman saya, mungkin merupakan ide yang bagus untuk menyediakan waktu sejenak dan menyaring apa yang akan anda katakan. Itulah kenapa saya sebut sebagai Ujian Saringan Tiga Kali."

"Saringan yang pertama adalah KEBENARAN. Sudah pastikah anda bahwa apa yang anda akan katakan kepada saya adalah benar?"

"Tidak," kata pria tersebut,"sesungguhnya saya baru saja mendengarnya dan ingin memberitahukannya kepada anda".

"Baiklah," kata Socrates. "Jadi anda sungguh tidak tahu apakah hal itu benar atau tidak. Sekarang mari kita coba saringan kedua yaitu: KEBAIKAN."

"Apakah yang akan anda katakan kepada saya mengenai teman saya adalah sesuatu yang baik?"

"Tidak, sebaliknya, mengenai hal yang buruk," jawab pria tersebut.

"Jadi," lanjut Socrates, "anda ingin mengatakan kepada saya sesuatu yang buruk mengenai dia, tetapi anda tidak yakin kalau itu benar. Anda mungkin masih bisa lulus ujian selanjutnya, yaitu: KEGUNAAN."

"Apakah apa yang anda ingin beritahukan kepada saya tentang teman saya tersebut akan berguna buat saya?"

"Tidak, sungguh tidak," jawab pria tersebut.

"Kalau begitu," simpul Dr. Socrates, "Jika apa yang anda ingin beritahukan kepada saya... tidak benar, tidak juga baik, bahkan tidak berguna untuk saya, kenapa ingin menceritakan kepada saya?"

Kata-kata yang telah diucapkan yang menyakiti hati seseorang ibarat sebuah panah yang telah melesat dari busurnya dan membunuh jiwa yang tak bersalah. Keduanya tidak pernah bisa ditarik kembali.

Jadi sebelum berbicara, gunakanlah Saringan Tiga Kali.