Jumat, 27 Maret 2015

TOEFL



About TOEFL
Test of English as a Foreign Language or TOEFL is a standardized test of English language proficiency for non-native English language speakers wishing to enroll in U.S. universities. The test is accepted by many English-speaking academic and professional institutions. TOEFL is one of the two major English-language tests in the world, the other being the IELTS.
TOEFL is a trademark of ETS (Educational Testing Service), a private non-profit organization, which designs and administers the tests. The scores are valid for 2 years; then they are no longer reported.
Paper-based Test
The TOEFL paper-based Test (PBT) is available in limited areas. Scores are valid for two years after the test date, and test takers can have their scores sent to institutions or agencies during that time.
  1. Listening (30 – 40 minutes)
The Listening section consists of 3 parts. The first one contains 30 questions about short conversations. The second part has 8 questions about longer conversations. The last part asks 12 questions about lectures or talks.
  1. Speaking / Structure and Written Expression (25 minutes)
The Structure and Written Expression section has 15 exercises of completing sentences correctly and 25 exercises of identifying errors.
  1. Reading Comprehension (55 minutes)
The Reading Comprehension sections has 50 questions about reading passages.
  1. Writing (30 minutes)
The TOEFL PBT administrations include a writing test called the Test of Written English (TWE). This is one essay question with 250–300 words in average.


Function TOEFL
Function questions test your understanding of pragmatics, or the implied meaning that we get from context. They often will ask about a very particular part of the passage, even just a single word. The question will replay a segment of the recording that contains the topic of the question, and then will replay just the topic. There will be no transcriptions provided for any part of these questions—all the information will be provided through listening.
Function questions do not deal with the meaning of the words the speaker says, but rather with the  information that is implied by how the speaker says them.
TOEFL 

Test Example
 
1. Tony would have studied medicine if he __________ to a medical school.
(A) Could be enter
(B) Had been admitted
(C) Was admitted
(D) Were admitted
Answer : (B) had been admitted
Grammar : Derivation

 2. He entered a university _________________________
(A) When he had sixteen years
(B) When sixteen years were his age
(C) At the age of sixteen
(D) At age sixteen years old
Answer : (C) at the age of sixteen
Grammar : prepositions of time

3. The jurors were told to _________________________
(A) Talk all they wanted
(B) Make lots of experiences
(C) Speak freely
(D) Much less
Answer : (C) speak freely
Grammar : degrees of comparison

4. Those students do not like to read novels _______________ text books.
(A) In any case
(B) Forgetting about
(C) Leaving out the questions
(D) Much less
Answer : (D) much less
Grammar : clause of contrast

5. He _____________ looked forward to the new venture.
(A) Eagerly
(B) With great eagerness
(C) Eagernessly
(D) In a state of increasing eagerness
Answer : (A) eagerly
Grammar : degrees of comparison

sumber: wikipedia

Jumat, 20 Maret 2015

My Autobiography


My name is Christian Halasson Siburian Octavianus. I was born in Pekanbaru, Riau on Thursday, 6 october 1994, I was the third of three siblings, my father named R. Siburian and my mother named S.Sianturi. both of my sibling are woman, name my first sister is sri Rini and has worked as a midwife, and my second sister name is Yulianti still in college in University of Riau.

I am a descendant of batak, visible from my name, there are Siburian clan behind there. Oh yes, my first name Halasson is given by my grandfather, which means happiness or excitement, while the Christian Octavianus is the name given by my mother.

At 6 years old I started my primary education in TARUNA ANDALAN Pkl.Kerinci, which is located at the Pkl. Kerinci. In 2006 I study in SMPN1 PKL.Kerinci. after that I continued my school at SMK 1 Pkl.Kerinci in 2009 with a major in accounting.

When I wants go to continue to college, I was given information by my uncle to schools in Gunadarma university in Depok, West Java. Because my cousin happened to be in that school. my family and I also agreed that I will school at the University Gunadarma. My cousin was already one year above me in studying at the University Gunadarma, he was a student majoring in IT.

I enrolled at the University Gunadarma Kelapa Dua, Depok with majored in Accounting to further deepen the study while still Vocational High School (SMK).
I am currently undergoing semester 6 and is in the process of preparation of SR (Scientific Research).
My favorite color is blue, and my favorite sport is football and badminton.
Ideals I want to be useful, to make this world change because there I was, although only slightly.

Jumat, 20 Februari 2015

Paradigma Positif (self-empowering belief)

Jika Anda membaca kesepuluh bentuk pola pikir atau paradigma di bawah ini, saya yakin Anda dapat membayangkan dengan jelas bentuk-bentuk pikiran yang muncul dari paradigma seperti ini, sekaligus dengan perasaan dan emosi yang menyertainya, serta perilaku dan perkataan yang digerakkan emosi/perasaan tadi. Paradigma seperti ini adalah semacam roh yang menggerakkan.
Mari kita melihatnya satu demi satu:

Orang-orang sukses tidak dilahirkan, tetapi dibentuk

“Walaupun saya dilahirkan dari keluarga sukses, tidak otomatis menjadikan diri saya sukses.”
“Saya bisa meraih tujuan dan cita-cita saya jika saya mau berupaya untuk itu.”
“Saya bersyukur, orangtua saya tidak mewarisi kekayaan materi kepada saya.”
“Mereka membekali saya dengan kekayaan mental dan moral. Saya bisa sukses.”
“Melalui upaya dan kerja keras, kita bisa berhasil.”
“Jangan berharap bahwa nasib dapat mengubah hidup kita menjadi lebih baik.”

Ini adalah pola pikir memberdayakan. Paradigma ini menggerakkan kita untuk bertindak aktif. Mindset ini juga menelorkan bentuk-bentuk pikiran yang proaktif penuh tanggung jawab tanpa harus menyalahkan diri atau mengasihani diri secara berlebihan. Dengan pola piker seperti ini, kita bisa menjadi saluran berkat bagi orang lain.

Kekuatan yang dominan dalam diri saya adalah bagaimana saya berpikir
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika kita berpikir dan berupaya.”
“Memang, apa pun yang terjadi terjadilah, namun daripada tidak melakukan apa-apa lebih baik saya melakukan sesuatu.”
“Ya, kalau saya mau saya pasti bisa.”
“Mungkin keberuntungan itu ada, tapi bagi saya keberhasilan adalah sesuatu yang telah saya tetapkan untuk terjadi.”

Di balik setiap kesulitan selalu terdapat hal-hal yang berharga

“Saya dapat belajar dari kesalahan-kesalahan yang saya perbuat.”
“Saya percaya bahwa tidak ada sesuatu yang sempurna yang diraih tanpa kesalahan.”
“Pengalaman saya mengajarkan saya bahwa kesalahan adalah guru yang baik.”
“Kesulitan yang kita hadapi justru semakin membentuk kita untuk menjadi semakin baik.”
“Jangan pernah meminta agar jalan hidup yang kita lalui selalu tanpa kesulitan dan tantangan.”

Setiap keyakinan yang saya miliki adalah hasil pilihan saya

“saya tahu dengan berolahraga secara teratur saya akan tetap bugar. Untuk itu saya akan tetap disiplin berolahraga.”
“Keadaan saya sekarang ditentukan pilihan-pilihan saya kemarin. Keadaan saya besok ditentukan pilihan-pilihan saya hari ini.”
“Orangtua saya pernah menasihati saya agar tidak pernah boleh putus asa. Sekarang saya mengerti maksud mereka.”

Saya tidak akan dikalahkan, kecuali jika saya menerimanya sebagai suatu realitas yang membuat saya berhenti mencoba lagi
“Saya tidak akan berhenti mencari sebelum saya menemukan jawabannya.”
“Selagi masih ada hari esok kita tiddak boleh berkarya.”
“Saya tidak akan menjadikan kekurangan diri saya sebagai dalih berhenti meraih tujuan hidup yang telah saya tetapkan.”
“Saya harus berhenti berpikir bahwa perusahaan memberikan pekerjaan kepada saya. Sebaliknya perusahaan membayar saya karena pengetahuan dan ketrampilan yang saya miliki. Saya akan terus mengembangkannya, apa pun yang terjadi pada perusahaan ini tidak akan menjadi masalah bagi saya.”

Saya memiliki kemampuan menguasai minimal satu aspek yang akan membawa saya pada keberhasilan
“Setiap tahun saya selalu berupaya menambah satu keterampilan baru untuk menunjang keberhasilan karier saya.”
“Saya akan gunakan setidaknya satu jam setiap hari untuk membaca.”
“Mengikuti pelatihan-pelatihan di kantor adalah kesempatan yang tidak pernah saya sia-siakan.”
“Waktu berjalan begitu cepat. Saya harus menggunakannya untuk belajar hal-hal baru.”

Hal-hal yang dapat menghambat saya meraih keberhasilan adalah hal-hal yang saya izinkan terjadi

“Kesulitan berada dimana-mana, namun saya tidak akan membiarkannya menghalangi saya.”
“Saya dapat menentukan bagaimana hidup saya saat ini dan ke depan.”
“Saya memiliki banyak kelemahan, namun saya yakin dapat mengatasi semua kelemahan itu agar dapat memberi yang terbaik.”

Tidak akan pernah ada keberhasilan tanpa komitmen

“Walaupun banyak rintangan yang harus dihadapi, saya tetap yakin bahwa saya akan berhasil.”
“Saya akan tetap mengejar cita-cita dan tujuan hidup saya, berapa pun harga yang harus saya bayar.”
“Jika tingkat pendidikan saya adalah strata satu (S1), anak saya setidak-tidaknya harus mencapai strata dua (S2).”

Keberhasilan hanya bisa diraih melalui dukungan dan kerja sama dengan orang lain

“Mari kita bentuk tim untuk menyelesaikan masalah ini.”
“Tanpa saya, kalian semua tidak ada apa-apanya… namun tanpa kalian, saya pun tidak ada apa-apanya.”
“Saya banyak belajar dari orang lain di sekitar saya.”
“Bersama-sama kita bisa menghasilkan sesuatu yang luar biasa.”
“Mari kita gunakan peribahasa, ringan sama dijinjing, berat sama dipikul.”

Senin, 09 Februari 2015

Cara Cepat Menyembuhkan Luka Bakar Secara Alami.

Luka bakar yang disebabkan karena terkena minyak panas, terkena knalpot, terkena air panas atau bahan kimia akan gawat jika tidak secara tepat ditangani. Kulit akan melepuh, mengelupas dan meninggalkan bekas luka yang bisa sulit dihilangkan. Penanganan luka bakar tak perlu anda sampai ke rumah sakit, cukup anda lakukan dirumah menggunakan bahan alami disekitar anda. Inilah cara-cara cepat menyembuhkan luka bakar secara alami.

1. Madu
Manfaat madu yang sangat banyak menjadikan juga sebagai obat luka bakar. Madu yang mengandung zat antiseptik dapat menyembuhkan luka bakar ringan seperti terkena knalpot, minyak/air panas. Madu akan meminimalisir rasa terbakar dan bekas luka dalam beberapa hari. Cara penggunaannya mudah yaitu cukup mengoleskan madu pada bagian yang terkena luka bakar. Diamkan beberapa saat agar zat dari madu meresap ke kulit.

2. Lidah Buaya
Lidah buaya atau yang bernama latin aloe vera ini bisa dengan cepat menyembuhkan luka bakar. Caranya cukup dengan mematahkan lidah buaya, dibagian yang keluar getah dioleskan ke luka bakar. Lakukan cara tersebut secra terus menerus sampai luka mengering. Getah lidah buaya berfungsi mendinginkan lupa dan mempercepat proses pemulihan jaringan kulit.

3. Lavender
Sejatinya lavender adalah tumbuhan liar yang tumbuh di semak semak. Selain terkenal dengan manfaatnya mengusir nyamuk, lavender juga bisa mengobati luka bakar. Untuk penyembuhan luka bakar, gunakan lavender yang sudah di olah menjadi minyak lavender. Campurkan minyak lavender dengan lidah buaya lalu oleskan ke luka bakar. Jika anda tidak mempunyai minyak lavender, anda bisa menggantinya dengan minyak zaitun.

4. Cuka
Cuka bisa dibilang merupakan senyawa kimia organik yang berguna mengobati luka bakar. Basahi kapas atau kain dengan cuka, kemudian kompres luka bakar itu. Lakukan terus dengan cuka yang masih segar ketika rasa sakitnya meningkat.

Cara Membersihkan Telinga Tanpa Cotton Bud



Walau Anda merasa kapas adalah sesuatu yang lembut, tetapi nyatanya Anda membersihkan kotoran telinga dengan batang cotton bud. Hal itu dapat merobek kulit di lubang telinga hingga infeksi. Skenario terburuk yang bisa menimpa Anda yakni bisa menusuk gendang telinga karena gesekan yang agresif.

Faktanya, kotoran telinga juga memiliki manfaat yakni untuk melumasi dan menjadi antibakteri dalam telinga sehingga telinga tak gampang terasa kering. Walau Anda merasa membersihkan telinga termasuk bagian dari gaya hidup bersih, para ahli justru tidak sepakat.

Cara efektif yang bisa dilakukan di rumah untuk membersihkan kotoran telinga yakni memasukkan minyak ke dalam telinga selama 15-30 menit, lalu gunakan at-home irrigation kit (alat penyedot) untuk membersihkannya. Cara ini direkomendasikan oleh American Academy of Otolaryngology bagian Head & Neck Surgery.

Kalau pendengaran Anda terganggu atau terasa gatal terus menerus, segera temui dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bisa juga Anda melakukan pembersihan kotoran jika itu menyumbat saluran telinga.
Jangan tergoda mencoba pembersihan kotoran telinga dengan lilin seperti di spa, karena belum ada bukti ilmiah yang bisa mendukung keamanan dan hasilnya. Hal itu sangat tidak efektif dan berbahaya, dengan hasil terburuk yaitu luka bakar hingga pelubangan membran yang memisahkan saluran telinga dan telinga bagian tengah.

Kamis, 15 Januari 2015

Peta Perbankan Nasional di Bawah Bayangan Permodalan Asing

Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, dalam harian Bisnis, 8 Mei 2014, mengatakan bahwa pembentukan induk usaha atau holding atas perusahaan-perusahaan plat merah terutama di sektor Industri keuangan, seharusnya dipahami sebagai upaya untuk memperkuat industri dan bertujuan meningkatkan kejayaan negeri, hal ini akan membawa efek positif bagi kelangsungan BUMN Indonesia sendiri dalam rangka menghadapi iklim Masyarakat Ekonomi Asean 2015.

Seperti yang kita ketahui bersama dewasa ini, bahwa investor asing semakin agresif memasuki pasar saham Industri keuangan Indonesia yang dinilai semakin menjanjikan, berdasarkan laporan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 10 Maret 2014 kemarin, menyatakan kepemilikan asing pada saham perbankan cukup tinggi sekali, setidaknya saat ini jumlah bank asing yang ada di Indonesia 10 bank, bank campuran 14 bank dan bank swasta nasional yang dimiliki asing 19 bank. Sedangkan total kepemilikan modal asing terhadap aset perbankan di Indonesia sendiri dikisaran 50% lebih dari total aset perbankan nasional.

Contohnya seperti PT Bank CIMB Niaga Tbk, yang dimilki oleh CIMB Grop yang berasal dari Malasyia sebanyak 96,70% atau sejumlah 24,3 milliar lembar saham. Selanjutnya saham PT Bank Internasional Indonesia Tbk. (Bii), mayoritas dikuasai oleh Sorak Financial Holdings Pte. Ltd, sebesar 54,33%, sedangkan sebanyak 33,96% saham dimiliki oleh Maybank Offshore Corporate Service (Labuan) Sdn. Bhd. Lantas PT Bank OCBC NISP Tbk., tercatat dikuasai oleh Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd, melalui OCBC Overseas Investment Pte. Ltd. yang berdomisili di Singapura, secara keseluruhan, saham emiten berkode NISP itu dikuasai sebesar 85,08%. Bahkan sejumlah korporasi raksasa dunia tengah berekspansi ke pasar domestik, tercatat Sumitomo Mitsui Banking Corp mengakuisisi saham PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk., tahun lalu, dan masih banyak contoh yang lain.

Hasilnya pun semakin terlihat, seperti yang dikutip dari Investor Dailly, 29 April 2014, bahwa ketergantungan Indonesia terhadap bank asing semakin tinggi, terbukti saat ini 52% kredit dan 56% dana pihak ketiga (DPK) dikuasai oleh asing. Hal ini memang merugikan Indonesia sendiri bila dibiarkan tetap terjadi, karena sudah pasti dengan banyaknya modal asing tersebut, mobilisasi dana masyarakat dan eksploitasi daya beli kelas menengah lewat kredit konsumtif, revenuenya juga akan dinikmati oleh pihak-pihak asing tersebut.

Sementara di sisi ekspansi, perbankan nasional kita malah tidak mudah untuk menembus market di luar negri. Lihat saja sekelas Bank Mandiri hanya mempunyai satu cabang di Singapura, dan tidak diperbolehkan mengeluarkan ATM, selanjutnya jika ingin menambah cabang minimal harus menyetor modal 15 milliar US Dollar (semacam deposit jaminan modal). Contoh lain di China, Bank Mandiri hanya diperbolehkan membuka rekening dalam US Dollar currency, sedangkan Mandiri tidak diperbolehkan memobilisasi currency setempat yaitu Yuan Renmimbi, padahal hampir semua transaksi dalam negri China menggunakan Yuan sebagai currency. Hal ini berbanding terbalik dengan kenyataan yang terjadi di Indonesia, dimana kita membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi perbankan asing untuk masuk ke Industri keuangan kita.

Indonesia seharusnya bisa berkaca serta belajar dari kasus resesi di Sipurs dan Islandia, dimana rasio permodalan mereka ada di angka 10 kali dari total PDB-nya, tetapi semuanya dikendalikan oleh permodalan asing, sehingga perekonomian di dua negara tersebut pun limbung seiring resesi Zona Euro, hal itulah yang menjadi faktor utama kedua negara tersebut mengalami resesi cukup parah dalam tiga tahun terakhir ini,
Bisa dikatakan dewasa ini hanya Indonesia lah yang paling liberal ketika mengijinkan permodalan masuk ke dalam negri, caba saja kita bandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura, Malasyia, dan Filipina, mereka meregulasi “ketat” permodalan asing untuk melindungi perbankan nasional mereka. Memang dalam kenyataanya, perbankan dalam negri pun masih kalah dalam hal memberikan service, pelayanan dan kenyamanan, seperti suku bunga, dll. Hal itu berbeda dengan perbankan asing yang berasal dari Malasyia ataupun Singapura, mereka lebih maju, lebih mature dan lebih saturated dibandingkan dengan Indonesia sendiri. Masalah permodalan mereka juga kuat, rasio DPK terhadap GDP mereka juga ada di sekitar angka 150%, sedangkan Indonesia sendiri masih stagnan di bawah angka 40% dari GDP, yang artinya pasar dalam negri Indonesia sendiri saja masih belum maksimal dikerjakan oleh perbankan nasional.

Memang dengan semakin banyaknya kompetitor asing dalam Industri keuangan tersebut akan membuat iklim dunia keuangan sendiri semakin kompetitif, dan nasabah sudah tentu saja akan diuntungkan, akan tetapi hitung-hitungan tersebut jika dilakukan secara nasional kita sudah “buntung“, bagaimana tidak profitnya juga pasti akan lari ke negara mereka, sedangkan kita hanya memperoleh sedikit sesuatu yang bernilai secara makro, sedangkan giliran kalau “ada apa-apa” dengan keadaan ekonomi negara asal bank tersebut, maka itu akan berdampak juga pada Bank mereka yang ada di Indonesia, dan ujung-ujungnya Indonesia sendiri yang akan dibuat susah.

Sebenarnya trend seperti ini sudah terjadi semnjak krisis moneter 1998 dahulu, dan terlihat semakin gencar sejak 2005 lalu, terutama semenjak API (arsitektur perbankan Indonesia) di sosialisasikan, jadi ada kemungkinan juga ini adalah salah satu faktor dari hal tersebut. Karena dalam salah satu regulasinya, API mendorong agar pemilik bank memiliki permodalan yang besar (multiple license), sehingga bank-bank yang kecil pun tertekan dan menjual bank-bank-nya, dan Investor asing pun melihat peluang bagus ini dengan banyak melakukan akuisisi bank-bank kecil yang tertekan tadi.

Faktor lain adalah keleluasaan legalisasi dari PP No. 29/1999, serta Peraturan Presiden (Perpres) No. 77/2007 yang merupakan penjabaran dari UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal, dimana jumlah dari kepemilikan saham bank, baik oleh WNA (warga negara asing) maupun badan hukum asing, yang diperoleh melalui pembelian secara langsung ataupun melalui bursa efek sebanyak-banyaknya adalah 99% dari jumlah saham bank yang bersangkutan.

Di sinilah sebetulnya letak permasalahanya, seharusnya dilakukan pengkajian ulang terhadap regulasi tersebut antara Bank Indonesia dengan pemerintah, untuk membatasi kepemilikan permodalan asing tersebut dalam Industri keuangan Indonesia. Jika investor asing dibatasi kepemilikanya, maka investor lokal dapat berkompetisi untuk memiliki lagi saham bank-bank yang kini di dominasi oleh modal asing tersebut, baik melalui BUMN ataupun PIP (pusat Investasi Pemerintah), sehingga kedepanya kita bisa memiliki “alat” untuk menjaga pergerakan bisnis bank yang dimiliki modal asing tersebut, agar lebih “sejalan” dengan kegiatan pembangunan ekonomi Indonesia.

Kita bisa melihat bagaimana Singapura menerapkan regulasi terhadap Industri keuanganya, mereka membatasi dimana bank/modal asing yang berpartisipasi dengan bank lokal mereka kepemilikannya hanya sampai 10% hingga 20%, terlebih dari itu harus memperoleh izin khusus. Demikian juga Malasyia, yang membatasi kepemilikan oleh modal asing hanya diangka 30 % kebawah.

Oleh karena itu sangatlah diperlukan lagi pengkajian dan penataan ulang regulasi di sektor perbankan, mungkin diawali dengan membatasi kepemilikan modal asing seperti yang diterapkan di negara-negara diatas, membatasi pola serta jangka waktu pelepasan saham oleh permodalan asing tersebut, dan penentuan besar-kecilnya bank yang boleh membeli saham bank di Indonesia, Hal ini diupayakan agar modal asing tersebut lebih berkontribusi lagi terhadap pembangunan ekonomi secara riil di Indonesia sendiri.
Langkah Indonesia sebenarnya sudah cukup bagus ketika menandatangani perjanjian Qualified ASEAN Bank (QAB) yang dilakukan bulan April 2014 kemarin, dimana negara-negara kawasan ASEAN telah menyepakati beberapa poin garis pedoman QAB, yang dari beberapa poin tersebut diantaranya adalah asas resiprokal atau asas kesetaraan dimana jika bank asing berinvestasi di Indonesia, maka bank nasional Indonesia boleh berekspansi pula ke negara-negara yang berekspansi ke Indonesia.

Nah inilah kesempatan bagus bagi Indonesia sendiri, dimana harus lebih kokoh lagi bersinergi dalam rangka menyambut masyarakat ekonomi Asean 2015, kesiapan perbankan nasional untuk berekspansi keluar negri dapat dilihat salah satunya berdasarkan kriteria besaran aset , setidaknya bank yang termasuk kategori Bank Umum Kategori Usaha (BUKU) IV atau modal inti di atas Rp 30 triliun, akan lebih siap menjadi peserta QAB tersebut.

Mungkin di titik inilah yang menjadi pertimbangan oleh Mentri BUMN, Dahlan Iskan, untuk melakukan pembentukan induk usaha atau holding atas perusahaan-perusahaan plat merah terutama di sektor Industri keuangan dalam rangka memperkuat posisi perbankan nasional sendiri. Sebagaimana hal itu juga terlihat sudah menjadi trend di regional Asean sendiri, seperti Khasanah (BUMN Malaysia) dan Temasek (BUMN Singapura), yang sejak 5 tahun terakhir gencar sekali melakukan hal tersebut, tujuanya terbaca sangat jelas, yaitu untuk mengefisiensi BOPO dan fokus Cross Selling (Chaneling) dalam rangka persiapan menjelang CAFTA 2015 ini.

Penataan ulang ini memang sangat perlu dilakukan untuk memperkuat permodalan bank-bank lokal dalam menghadapi era integrasi ekonomi ASEAN tahun 2015, karena di saat itu si pemegang aliran modal yang paling kuatlah yang notabene akan memenangkan game ini. Yap, langkahnya sudah bagus, tetapi masih butuh banyak pengkajian lagi untuk keadaan yang lebih baik tentunya, semoga pemerintah selanjutnya lebih baik lagi dalam menghadapi dan mengatasi persoalan ini.

Sumber Kompasiana.com

Pemasaran Internasional dan Untuk Organisasi Nirlaba



Pemasaran Internasional
Perusahaan-perusahaan multinasional atau mungkin lebih tepat dikatakan perusahaan transnasional banyak dijumpai di Indonesia. Perusahaan Coca-cola, IBM, Unilever, Nestle adalah sebagian perusahaan transnasional, yaitu perusanaan-perusahaan yang mempunyai kegiatan operasi di luar batas wilayah geografis suatu negara.
Pemasaran internasional dalam hal ini nampak lebih beresiko dan lebih kompleks jika dibanding dengan kegiatan pemasaran yang berlingkup domestik. Beberapa hal yang menyebabkan perancangan strategi untuk pemasaran internasional begitu kompeks antara lain adalah:
1. Perbedaan kultural: banyak kasus dijumpai bahwa rancangan strategi pemsaran yang diterapkan di Indonesia tidak dapat diterapkan di negara lain, begitu pula sebaliknya.
2. Perbedaan media: strategi pengiklanan seringkali juga tidak dapat dipergunakan secara universal. Sebagai contoh, model-model iklan yang cukup sensual dan menonjolkan keindahan tubuh sangat jarang dijumpai pacta negara-negara yang menganut ajaran muslim ketat.
3. Perbedaan dalam pola berbisnis: cara orang Amerika melakukan kegiatan bisnis seringkali dianggap hal yang aneh bagi bangsa-bangsa di banyak negara atau demikian pula sebaliknya. Penghargaan atas waktu, pembuatan perjanjian, dan cara seseorang memperoleh keuntungan adalah sebagian dari pola bisnis yang berbeda antar negara, yang pacta akhirnya membawa perbedaan dalam merancang strategi pemsarannya.

Pemasaran Untuk Organisasi Nirlaba
Satu bidang garap pemasaran yang relatif baru dikembangkan adalah pemasaran untuk organisasi nirlaba. Museum, rumah sakit, lembaga pendidikan, dan organisasi massa adalah merupakan bentuk-bentuk organisasi yang kinijuga membutuhkan sentuhan bidang pemasaran. Pemasaran untuk bentuk -bentuk organisasi tersebut sering juga dikenal dengan pemasaran sosial (social marketing).
Beberapa perbedaan mendasar kegiatan pemasaran untuk organisasi yang berorientasi profit dan organisasi nirlaba adalah:
1. Orientasinya pada isu publik (kesehatan, ekologi)
2. Lebih banyak mendapat sorotan massa
3. Banyak tergantung pada donasi.