Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya
etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus
ditempuh?
Didalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan
menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh
demi pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha yang menjadi
pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi binatang ekonomi. Terjadinya
perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan
tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark-up, ingkar
janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber
daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh
pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis. Secara sederhana etika bisnis dapat
diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum.
Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat
menjadi batasan bagi aktivitas bisnisyang dijalankan. Etika bisnis sangat
penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya.
Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum
sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain. Sebagai bagian dari
masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata
hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta
etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku
bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun
tidak langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu
dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola
hubunganyang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara,
tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan
dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia
itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukumyang
melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta
perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain
yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada
pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main
dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi
pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh.
Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar
internasional. Contoh lain adalah produk-produk hasil hutanyang mendapat protes
keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan
sumber alam yang sangat berharga.
1.
Benturan Kepentingan
Benturan
kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan
kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama
perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari
investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat
dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan
terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil
mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan
bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau
direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi
yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Berikut ini
merupakan berberapa contoh upaya perusahaan /organisasi dalam menghindari
benturan kepentingan :
a.
Menghindarkan diri dari tindakan dan
situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi
dengan kepentingan perusahaan.
b.
Mengusahakan lahan pribadi untuk
digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan
kegiatan pemupukan.
c.
Menyewakan properti pribadi kepada
perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
d.
Memiliki bisnis pribadi yang sama
dengan perusahaan.
e.
Menghormati hak setiap insan
perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar
pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
f.
Mengungkapkan dan melaporkan setiap
kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan
g.
Menghindarkan diri dari memiliki
suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi /
perusahaan yang merupakan pesaing
h.
Tidak akan memegang jabatan pada
lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun,
kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari yang berwenang.
2. Etika
Dalam Tempat Kerja
Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang
terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan
diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan
menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian
memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga
insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan. Adapun
beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan
berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
A.
Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap
saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga
terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga
menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.
B.
Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika
yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati
hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh
penghargaan.
C.
Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar
selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut
pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur
ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk
adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah
polusi, dan menghemat sumber daya alam.
3. Aktivitas
Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Apakah sebuah bisnis merupakan multinasional sejati atau
hanya menjual kepada beberapa pasar luar negeri tertentu, terdapat sejumlah
faktor yang akan berpengaruh terhadap operasi internasionalnya. Keberhasilan
dalam pasar luar negeri sebagian besar ditentukan oleh cara-cara bisnis
tersebut menanggapi hambatan sosial, ekonomi, hukum, dan politik dalam
perdagangan internasional.
Perbedaan Sosial dan Budaya
Setiap perusahaan yang memiliki rencana menjalankan bisnis
di negara lain harus memahami perbedaan antara masyarakat dan budaya negara
tersebut dengan negara asalnya, beberapa perbedaan tentu saja cukup jelas
terlihat. Sebagai contoh, perusahaan harus memperhitungkan faktor bahasa dalam
melakukan penyesuaian terhadap pengepakan, tanda dan logo.
4. Akuntabilitas
Sosial
Tujuan
Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
a.
Untuk mengukur dan mengungkapkan
dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh
aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
b.
Untuk mengukur dan melaporkan
pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan
managerial social accounting, social auditing.
c.
Untuk menginternalisir biaya sosial
dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan
sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
5. Manajemen
Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap
sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan
normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan
perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan
dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat
mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah
teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang
mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses
normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang
segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal
sebagai manajemen krisis (crisis management).
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate
discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah
kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal.
Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu
terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan,
mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis. Aspek
dalam Penyusunan Rencana Bisnis Setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita
perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan
untuk menghadapi :
1.
Situasi darurat (emergency
response),
2.
Skenario untuk pemulihan dari
bencana (disaster recovery),
3.
Skenario untuk pemulihan bisnis
(business recovery),
4.
Strategi untuk memulai bisnis
kembali (business resumption),
5.
Menyusun rencana-rencana kemungkinan
(contingency planning), dan
6.
Manajemen krisis (crisis
management).
Penanganan Krisis Pada hakekatnya dalam setiap penanganan
krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis
ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi.
Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis
yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk
mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan
kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan
sehubungan dengan krisis yang terjadi. Dalam menghadapi krisis dibutuhkan
kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin mesti mengetahui tujuan dan strategi
yang jelas untuk mengatasai krisis. Tentu harus dilandasi oleh rasa optimisme
terhadap penyelesaian krisis. Mintalah dukungan dari semua orang, dan tunjukkan
bahwa perusahaan mampu menghadapi krisis yang terjadi ini dengan baik.
Tenangkan hati mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi untuk terlibat dalam
mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.
Contoh
Kasus
Selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha
adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan
beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain
adalah produk-produk hasil hutanyang mendapat protes keras karena pengusaha
Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat
berharga..
Penyelesaian
Kasus
Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya
tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat.
Tindakan mark-up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat,
tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan
segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu
aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam
praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas
bisnisyang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak
lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang
maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai
bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada
masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu
membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu
antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam
hubungan langsung maupun tidak langsung.
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar